#KodeNusantara#NusaKulinerBlog

Sasi Ikan Lompa, Dilarang Mengambil Ikan!

Indonesia sebagai negara kepulauan sebagian besar wilayahnya adalah lautan. Tiga per empat luas lautan Indonesia menjadi sumber kekayaan sumber daya alam. Potensi tersebut patut dijaga kelestarian lingkungannya sehingga sumber daya alam tidak mengalami kerusakan, pencemaran, bahkan punah.

Masyarakat adat Maluku mempunyai sebuah tradisi dalam menjaga kelestarian alam baharinya. Tradisi tersebut adalah tradisi Sasi Ikan Lompa. Sasi Ikan Lompa berupa larangan sementara masyarakat untuk mengambil hasil sumber daya alam, yaitu Ikan Lompa. Tradisi ini menjadi sebuah sistem dalam pengambilan Ikan Lompa atau ikan sarden dari laut.

Tujuan masyarakat Maluku melakukan tradisi ini agar populasi Ikan Lompa selalu banyak dan perkembangbiakannya tidak terganggu ketika masyarakat akan mengambilnya. Adanya Sasi Lompa, membuat masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan Ikan Lompa menjadi habis atau punah karena banyak diburu dan ditangkap oleh manusia. Zaman dahulu tradisi ini sering dilakukan masyarakat Maluku 3 sampai 4 kali dalam setahun, namun sekarang ini hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun.

Sasi Lompa (tutup sasi) mulai dilakukan ketika bibit Ikan Lompa mulai terlihat berkelompok di pesisiran pantai. Waktu kemunculan bibit Ikan Lompa biasanya muncul antara bulan April sampai Mei. Segerombolan bibit Ikan Lompa dengan umur satu sampai dua bulan mulai mencari muara untuk masuk ke dalam sungai.

Melihat bibit Ikan Lompa berada di sungai, Kewang atau pemimpin adat sebagai pelaksana sasi mulai melakukan pemasangan tanda sasi. Tanda sasi berupa bentuk tonggak kayu yang ujungnya dililit dengan janur (daun kelapa muda). Pemasangan tanda tersebut menjadi simbol bahwa sasi ikan lompa dimulai berikut semua peraturan yang berlaku.

Pada masa sasi terdapat aturan-aturan yang harus dilakukan, yaitu masyarakat tidak boleh menangkap ikan lompa di tempat sasi dengan cara dan alat apapun, boleh mengambil ikan lompa tetapi harus mengambil di luar tempat sasi dan hanya ditangkap menggunakan kail, tidak mencuci barang dapur di sungai, tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak menghidupkan mesin motor kapal pada saat melewati sungai. Masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda atau hukuman yang berlaku.

Buka sasi akan dilakukan ketika Ikan Lompa sudah berukuran cukup besar dan siap dipanen. Waktu yang dibutuhkan dari mulai tutup sasi sampai buka sasi kira-kira 5 sampai 7 bulan. Masyarakat mulai mengambil ikan lompa (panen) ketika kewang atau pemimpin adat mulai memukul tifa. Masyarakat bebas manangkap ikan lompa yang ada, biasanya sasi dibuka satu sampai dua hari. Kemudian ditutup kembali dengan upacara sasi yang menandakan bahwa tradisi sasi ikan lompa berakhir.


Data Terkait:

PDBI – Tradisi Sasi

Artikel Sebelumnya

Bahas Bahasa Uis Batak Karo

Artikel Selanjutnya

Pesan Bergaris Selembar Ulos Batak Toba

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.