Blog

Merdeka Bersama, Menyatu dalam Keanekaragaman Budaya

Indonesia adalah negara merdeka yang berdaulat sejak memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Merdeka secara bahasa berarti terbebas dari segala macam belenggu, aturan, dan kekuasaan dari pihak tertentu. Merdeka merupakan sebuah rasa kebebasan bagi makhluk hidup untuk mendapatkan hak dalam melakukan sekehendaknya. Dalam sebuah negara, merdeka berarti bebas dari belenggu, kekuasaan dan aturan penjajah. Konon katanya, Merdeka berasal dari kata ‘mahardika’ yang berarti “kemakmuran, kekuasaan, kesempurnaan, besar, sangat makmur, kuasa”. Dengan demikian dari arti di atas, merdeka atau kemerdekaan adalah fitrah manusia di manapun dan kapanpun. Bahwa masih ada individu atau rakyat yang belum merdeka sama halnya dengan dehumanisasi kemerdekaan itu sendiri.

Sebagaimana dimaksudkan oleh para pendiri bangsa, kemerdekaan sesungguhnya bukan hanya bebas dari belenggu penjajah asing. Lebih dari itu, kemerdekaan juga bertujuan untuk mempersatukan keberagaman yang ada menjadi satu kesatuan yang kokoh. Tujuan lainnya adalah membangun etos dan identitas nasional, serta mencapai cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia. Dalam hal ini, kemerdekaan secara garis besar merujuk pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 “…kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan…”.

Kemerdekaan di Indonesia juga terkait dengan keanekaragaman budaya menilik dari semboyan nasional “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Indonesia terdiri dari ribuan pulau dengan beragam suku bangsa, bahasa, adat istiadat, dan tradisi. Keberagaman ini menawarkan panorama budaya yang memukau. Dengan demikian masyarakat seharusnya membangun toleransi berdasarkan keberagaman budaya yang ada. Dalam membangun toleransi, diharapkan masyarakat mampu menyatu dalam keanekaragaman budaya. Menyatu dalam keanekaragaman budaya berarti menggabungkan nilai-nilai kemerdekaan dengan keragaman budaya. Penyatuan ini bukan penghapusan atau homogenisasi budaya, tetapi pengakuan akan keberagaman dan peningkatan dialog antar budaya yang saling memperkaya. Hal ini melibatkan pembangunan masyarakat yang inklusif, di mana setiap individu merasa bebas untuk hidup sesuai identitas budaya mereka, serta adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak budaya, seperti hak berbahasa, menjalankan ritual keagamaan, dan memelihara warisan budaya. Pendidikan multikultural juga diperlukan untuk membangun pemahaman tentang keanekaragaman budaya dan pentingnya penghormatan terhadap perbedaan.

Merdeka bersama, menyatu dalam keanekaragaman budaya bukanlah penghapus perbedaan, tetapi sebuah upaya untuk membangun persatuan, menghormati hak-hak budaya, dan memelihara identitas budaya yang beragam. Dengan demikian, menghargai dan menyatukan kemerdekaan dan harmonisasi budaya akan memperkuat kerukunan dan solidaritas di antara masyarakat nusantara yang beragam budaya, menuju sebuah negara yang lebih kuat dan harmonis.


Referensi:

  • Gatut, Priyowidodo. 2014. Hakekat Kemerdekaan. Mitra Indonesia, 75, 112.
  • Hamidi, Jazim. (2013). Civic Education. Gramedia Pustaka Utama.
  • Phdi.or.id. (2017). Tentang Mahardika. Diakses pada 5 Juli 2023. https://phdi.or.id/artikel.php?id=tentang-mahardika#:~:text=Sebagai%20suatu%20istilah%20filsafat%20kata,brahmawidya%20(filsafat)%20Hindu%20Dharma.

Link Terkait:

Perpustakaan Digital Budaya Indonesia

Artikel Sebelumnya

Mewujudkan Keadilan dan Harmoni: Peran Falsafah Tri Silas dalam Penyelesaian Konflik di Masyarakat Adat Sunda

Artikel Selanjutnya

Komik Sandi Nusantara

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.