#KodeNusantaraBlog

Ritual Wajib Perempuan Buton Sebelum Menikah

Upacara adat Posuo merupakan budaya tradisi berupa ritual yang dimiliki oleh masyarakat suku Buton, Sulawesi Tenggara. Tradisi ini dilaksanakan untuk seorang perempuan yang telah beralih dari perempuan remaja (labuabua) menuju perempuan dewasa (kalambe). Tujuan diadakannya Upacara Posuo untuk menguji kesucian seorang perempuan tersebut. Seorang perempuan akan melangsungkan tradisi Posuo selama delapan hari delapan malam di sebuah ruangan khusus (suo).

Posuo terdiri dari tiga macam, yaitu pertama, pouso wolio merupakan posuo yang berasal dari masyarakat Wolio (Buton). Kedua, posuo johoro merupakan posuo dari Melayu, dan ketiga, posuo arabu merupakan akulturasi dari posuo wolio yang mengandung nilai-nilai islami.

Seorang perempuan yang melakukan posuo akan diisolasi di dalam suo. Hal ini dilakukan untuk menjauhkan sang perempuan dari berbagai pengaruh dunia luar, baik dari pengaruh keluarga sendiri maupun lingkungan sekitar. Sang perempuan akan melakukan berbagai ritual sebagai sarana pendidikan untuk persiapan mental seorang perempuan yang remaja menjadi dewasa sehingga siap dalam membentuk keluarga.

Perempuan yang terisolasi hanya dapat melakukan komunikasi dengan seseorang yang ditunjuk oleh pemangku adat, yaitu bhisa. Bhisa memiliki peran untuk memberikan berbagai nasihat, bimbingan moral dan spiritual, utamanya bimbingan dalam membentuk keluarga yang baik selama perempuan tersebut melakukan posuo.

Sang perempuan harus melalui tiga tahapan prosesi dalam ritual posuo. Tahap pertama, pauncura atau pengukuhan yang dilakukan oleh parika (dukun senior) dengan membakar kemenyan disertai pembacaan doa sebagai tanda dimulainya prosesi pertama. Parika kemudian melanjutkan dengan panimpa (pemberkatan) dengan memberikan sapuan asap kemenyan ke seluruh badan perempuan. Pada tahap inilah perempuan yang sedang melangsungkan posuo tidak dapat melakukan hubungan dengan dunia luar.

Tahap kedua, Bhalyi Yana Yimpo atau perempuan yang melangsungkan posuo melakukan perubahan penampilan setelah ritual berlangsung selama lima hari. Pada tahap ini sang perempuan juga harus merubah posisi tidurnya, yang awalnya ia tidur dengan posisi kepala di selatan dan kaki di utara diubah menjadi kepala di barat dan kaki di timur. Perubahan posisi tidur ini harus terus dijalankan sampai pada hari ketujuh ritual.

Dan tahap ketiga adalah matana kariya atau puncak acara ritual posuo yang dilaksanakan tepat pada malam kedelapan. Bhisa memandikan sang perempuan dengan menggunakan wadah bhosu (buyung yang terbuat dari tanah liat). Dilanjutkan mendandani sang perempuan dengan mengenakan pakaian ajo kalambe (dandanan perempuan dewasa).

Perempuan yang memiliki gelar bangsawan Waode, saat pelaksanaan ritual posuo akan diiringi dengan pemukulan gendang. Pemukulan gendang menjadi sebuah penanda bagi kesucian sang perempuan. Apabila dalam pemukulan gendang tersebut ada yang pecah, maka hal tersebut menandakan bahwa perempuan yang melakukan ritual posuo sudah tidak perawan lagi. Sebaliknya, apabila tidak pecah maka perempuan tersebut dianggap masih perawan. Dengan melalui ritual posuo ini maka sang perempuan telah siap untuk dipinang dan menikah.

Zaman yang kian berkembang ini berdampak pada perubahan-perubahan pelaksanaan ritual posuo. Misalnya, posuo pada jaman dahulu digelar selama delapan hari delapan malam, sedangkan posuo sekarang pelaksanaannya dapat dipersingkat menjadi satu malam saja. Perubahan ini mengikuti kondisi di mana banyak perempuan yang sudah bekerja sehingga tidak mempunyai waktu yang banyak.


Data diolah dari berbagai sumber.

Data Terkait:

PDBI – Tradisi Posuo

Artikel Sebelumnya

Kupas Tuntas Si Genggong

Artikel Selanjutnya

Upaya Pemerintah Jawa Timur Melestarikan Tari Tradisi di Ibukota

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.