#KodeNusantaraBlog

Pernikahan Adat Batak Toba: Rumit, tapi Sarat Makna

Ruwet, lama, dan mahal; sepertinya kata-kata ini sering terlontar dari pasangan yang ingin melangsungkan Pernikahan Adat Batak Toba. Namun, sama halnya dengan suku lain, Batak Toba menjadikan tahapan dan proses pernikahan sebagai ritual sakral. Bagi masyarakat Batak Toba, adat merupakan hukum yang harus dipelihara sepanjang hidupnya.

Dalam adat Batak Toba, pernikahan haruslah diresmikan secara adat berdasarkan adat Dalihan Na Tolu. Tata cara adat Batak dalam pernikahan disebut Na Gok.

Berikut prosesi pernikahan adat Batak Toba:

  • Mangalehon Tanda

Tahap ini juga disebut dengan Mangarisik atau Mangarisika. Tahap ini diartikan sebagai kunjungan tidak resmi pihak laki-laki ke tempat tinggal pihak perempuan. Apabila kedatangan pihak laki-laki disambut dengan pintu terbuka, maka pihak laki-laki akan memberikan tanda holong dan pihak perempuan akan memberikan tanda mata.

  • Pabangkit Hata

Tahap ini juga disebut dengan pra-Hori-hori Dinding. Pada tahap ini orang tua laki-laki datang ke tempat tinggal pihak perempuan untuk menunjukkan tahap awal keseriusan hubungan kedua calon pengantin.

  • Marhori-hori Dingding

Pada tahap ini, pihak laki-laki membawa seluruh anggota keluarga ke tempat tinggal pihak perempuan dengan tujuan mempertemukan keinginan dari pihak perempuan dengan kemampuan dari keluarga pihak laki-laki dalam menyelenggarakan pesta adat. Dilanjutkan dengan patua hata untuk membahas pokok-pokok masalah, seperti jumlah sinamot, jumlah undangan, tempat pesta, bentuk ulaon, dan sebagainya.

  • Marhusip

Marhusip artinya berbisik. Dalam tahap ini artinya pembicaraan yang bersifat tertutup atau perundingan antara wakil keluarga pihak laki-laki dengan wakil keluarga pihak perempuan mengenai mas kawin yang akan diberikan kepada pihak perempuan.

  • Martumpol

Martumpol—bagi orang Batak—disebut juga sebagai acara pertunangan. Tahap ini merupakan janji ikat awal pernikahan yang dilakukan oleh kedua calon pengantin dan keluarga. Pada tahap ini akan dilakukan perjanjian dengan pembubuhan tanda tangan kedua calon pengantin dan keluarga sebagai tanda persetujuan akan melakukan pemberkatan pernikahan di waktu yang telah ditentukan bersama. Martumpol biasanya diadakan dua minggu sebelum pemberkatan nikah.

  • Martonggo Raja/Marria Raja

Tahap ini merupakan pra-upacara adat, bersifat seremonial, dan mutlak dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan kepentingan pesta yang bersifat teknis dan non teknis. Dengan kata lain, Martonggo Raja dan Marria Raja merupakan upacara pembentukan panitia (parhobas). Proses ini dilakukan di masing-masing pihak calon pengantin.

  • Marsibuha-buhai

Pada tahap ini seluruh keluarga mengadakan makan bersama sebelum dilangsungkan pemberkatan nikan (Parmasu-masuon). Pihak laki-laki datang menjemput calon mempelai perempuan dengan membawa tanda makanan adat na margoar. Pihak perempuan menyediakan dengke sebagai tanda permulaan ikatan kekerabatan atau besan.

  • Manjalu Pasu-pasu Parbagason

Ini merupakan tahap pemberkatan nikah bagi kedua pengantin yang dilaksanakan di gereja. Setelah pemberkatan selesai, maka kedua pengantin telah sah menjadi suami istri menurut gereja. Tidak sampai di sini, kedua belah pihak kembali ke rumah untuk mengadakan upacara adat Batak. Upacara ini dihadiri oleh seluruh undangan baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan.

  • Pesta Unjuk

Di sinilah puncak proses dan tahapan pernikahan adat Batak Toba. Dimulai dengan penyambutan kedua pengantin, lalu penyambutan hula-hula dan raja parhata. Setelah itu pihak laki-laki menyerahkan tudu-tudu ni sipangon (babi/kerbau utuh yang telah dipotong dan disusun menjadi beberapa bagian tertentu) pada pihak perempuan dan sebaliknya pihak perempuan menyerahkan dengke simudur-mudur (ikan mas).

Selanjutnya pemberian mahar dari pihak laki-laki ke pihak perempuan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya kepada Ibu pengantin perempuan.

Inti dari tahap ini adalah disampaikannya doa-doa untuk kedua pengantin ditandai dengan pemberian ulos dan beras Sipir Ni Tondi. Maknanya agar dapat mengumpulkan berkat sebanyak-banyaknya, bersatu sepanjang masa, sehat dan kuat menghadapi cobaan, serta tabah menghadapi masalah.

Kedua pengantin pun mengucapkan rasa syukur pada orang tua, saudara, dan seluruh undangan yang hadir. Pesta adat Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah pihak laki-laki.

  • Paulak Une

Adanya tahap adat ini sebagai langkah untuk kedua belah pihak saling berkunjung beberapa hari setelah upacara pernikahan (biasanya seminggu setelah upacara pernikahan). Kedua pengantin baru beserta kerabat pihak laki-laki mengunjungi rumah orang tua pengantin perempuan. Pada kesempatan ini, keluarga perempuan mengetahui bahwa putrinya betah tinggal di rumah mertuanya.

  • Manjae

Setelah beberapa lama pengantin laki-laki dan perempuan menjalani rumah tangga—apabila laki-laki bukan anak bungsu—maka, ia akan di-pajae, yaitu dipisah rumah dan mata pencarian.

  • Maningkir Tangga

Setelah pengantin manjae atau tinggal di rumah mereka sendiri, orangtua beserta keluarga pengantin datang untuk mengunjungi dan mengadakan makan bersama.

Prosesi pernikahan adat Batak Toba telah banyak diringkas. Beberapa tahapan sudah (mulai) lenyap atau termodifikasi sesuai dengan waktu dan tempat diadakannya upacara adat. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan makna setiap tahapan adatnya.


Data diolah dari berbagai sumber.

Data Terkait:

PDBI – Pernikahan Adat Batak Toba

Artikel Sebelumnya

Ritual dalam Proses Pembuatan Perahu Sandeq

Artikel Selanjutnya

Nilai Religius Suku Mandar Dalam Perahu Sandeq

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.