Berita

Pengusaha: Malaysia Contek Batik RI

Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang diakui oleh lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa bidang Kebudayaan, UNESCO. Pengakuan tersebut menjadi aset yang berharga untuk menjadikan Indonesia sebagai pengekspor batik terbesar ke Thailand dan Malaysia. Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengaku bisa memaksimalkan potensi tersebut, terutama mengekspor produk berbasis budaya ke Malaysia.

Ekspor batik yang minim ke Malaysia menjadi tantangan bagi para pengusaha karena pemerintah setempat sangat ketat menjaga dan melindungi pelaku usaha teksti dalam negeri. Malaysia menutup keran impor tekstilnya karena mereka beralasan ingin melestarikan budaya mereka. Walaupun memiliki kesamaan dalam hal industri batik, namun Indonesia mempunyai kelebihan, yakni dengan adanya batik tulis.

Namun permasalahan terbesar Indonesia adalah serbuan produk batik printing yang berasal dari China. Atas dasar itulah, Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel akan menerbitkan peraturan yang akan melarang impor tekstil desain batik dari China. Hal ini harus dilakukan untuk melindungi produk warisan budaya Indonesia agar tidak punah digerus serbuan impor. Disamping itu untuk menjaga pelaku usaha batik dalam negeri, khususnya di bidang usaha batik cetak atau printing agar bisnis terus berjalan.

Sumber Berita

liputan6.com


Lebih lanjut tentang:

 

Artikel Sebelumnya

Lomba Gobak Sodor di Rumah Bung Karno

Artikel Selanjutnya

Aksen Ekor Merak pada Kebaya

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.