#KodeNusantara#NusaKulinerBlog

Sambal Ganja Khas Aceh Tidak Berbahan Ganja

Ganja memang merupakan salah satu jenis narkoba yang dilarang di Indonesia, namun lain halnya dengan sambal ganja. Sambal ganja merupalan sambal khas Aceh yang sampai saat ini masih banyak diminati oleh masyarakat Aceh.

Sambal ganja ini tidak berbahan daun ganja, diberikan nama sambal ganja karena orang yang pernah  makan sambal ini pasti akan ingin kembali merasakan kekhasan rasa sambal ganja yang enak dan unik.

Sambal ganja khas Aceh terbuat dari belimbing wuluh dan udang. Belimbing wuluh di gunakan sebagai pemicu rasa asam dan udang digunakan sebagai  penonjol rasa gurih.

Berikut ini resep untuk pembuatan sambal ganja.

Bahan-bahan:

  • 500 gram udang ukuran kecil (kupas)
  • 10 buah cabe merah keriting
  • 10 buah cabe rawit merah
  • 10 buah cabe rawit hijau
  • 8 siung bawang merah
  • 10 buah belimbing wuluh (potong kecil)
  • 5 lembar daun jeruk (buang tulang lalu iris halus)
  • 2 batang sereh (ambil bagian putihnya iris halus)
  • 1 sdm air jeruk nipis
  • ½ sdt garam
  • ½ sdt penyedap (optional)
  • 1 sdt gula pasir
  • 1 sdm minyak panas

Cara membuat :

  1. Rebus udang yang sudah dikupas dengan air sampai udang berubabh warna, angkat lalu tiriskan
  2. Ulek kasar cabe merah keriting, cabe rawit merah, cabe rawit hijau, bawang merah serta belimbing wuluh lalu tambahkan udang yang seudah direbus, ulek kembali hingga halus dan udang tercampur rata
  3. Masukan serai, daun jeruk, air jeruk nipis, garam dan gula, aduk rata
  4. Sambal ganja (Asam udeung) siap dihidangkan

Sumber: Perpustakaan Digital Budaya Indonesia – Sambal Ganja


Artikel Sebelumnya

Tari Tanggai, Gerak Tari dari Bumi Sriwijaya

Artikel Selanjutnya

Sosok Wanita dalam Mitologi Jawa dan Sunda

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.