Berita

Banyak Aset Sejarah Tinggal Nama

Semua situs cagar budaya yang tersebar di Indonesia adalah milik negara. Meskipun cagar budaya tersebut berada di satu provinsi. Namun dalam perawatan, pemanfaatan, pelestarian, penelitian, dan sebagainya diserahkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata ke Balai Arkeologi di beberapa provinsi. Di Sumatera, ada beberapa balai yang bertanggung jawab untuk cagar budaya menyebar di beberapa provinsi. 

Berita terkait

Lebih lanjut: Cagar Budaya

Artikel Sebelumnya

Mendikbud Anies Hadiri Gelar Budaya Pra Jambore Pencak Nusantara di Yogya

Artikel Selanjutnya

Atraksi Barongsai Dan Liong Meriahkan Perayaan Imlek

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.